INDEPENDENSIA - Pasangan suami istri (Pasutri) harus berhati-hati saat melakukan hubungan seks.
Jika tidak, hubungan seks yang dilakukan pasutri bisa dicampuri atau diikuti jin Qorin yang selalu menempel pada manusia.
Menurut Ustaz Muhammad Faizar yang akrab dengan sebutan UMF, karena menempel pada manusia, jin Qorin dapat mencampuri atau mengikuti setiap aktivitas, termasuk saat hubungan seks.
Baca Juga: Berhubungan Suami Istri di Malam Jumat Merupakan Sunnah Rasul, Simak Penjelasnya Menurut Hadist
Bahkan, Ustaz Muhammad Faizar menjelaskan bahwa jin Qorin juga dapat menikmati hubungan seks suami istri jika tidak membaca doa.
Makanya, Ustaz Muhammad Faizar menjelaskan bahwa ada doa yang harus dibaca sebelum suami istri berhubungan intim.
“Mohon maaf ini, saat berhubungan intim dengan pasangannya jin Qorin tidak pernah lepas, dia ikut campur di situ," jelas UMF dalam akun Instagram @dakwah.umf yang dikutip pada Rabu 11 Januari 2023.
"Tidak berarti oh manusia mau berhubungan badan aku keluar dulu, tidak dia tidak begitu. Dia ikut menikmati di situ. Makanya ada doa sebelum mendatangi istri atau suami,” jelasnya lebih lanjut.
“Supaya apa? syaitan ga bisa ikut bercampur antara laki-laki dan perempuan. Ngeri apa ngeri? Ngeri! tidak lepas dia (jin Qorin),” pungkasnya.
Dengan demikian, membaca doa sebelum pasutri melakukan hubungan seks menjadi sangat penting agar jin Qorin tidak ikut menikmati persetubuhan.
Menurut dia, jin Qorin akan pergi jika pasutri membaca doa sebelum hubungan seks. Selain itu juga menambah nilai keberkahan dalam rumah tangga.
Islam telah mengajarkan untuk berdoa sebelum melakukan hubungan intim. Berikut doa yang diajarkan dalam Islam, sebagaimana dikutip dari Rumaysho.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artikel Terkait
Berikut Penjelasan Buya Yahya Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam
Doa Menempati Rumah Baru Sesuai Anjuran Islam, Selengkapnya Disini
Mengenal Universitas Islam Madinah, Salah Satu Kampus Terbaik di Timur Tengah
Hukum Onani dalam Islam, Begini Penjelasan Ulama Madinah
Hukum Hutang Piutang dalam Islam dan Amalan Pelunasnya dari Habib Ali bin Husein Al Attas