Apakah Menyentuh Kemaluan Bisa Membatalkan Wudhu, Simak Penjelasannya 

- Minggu, 20 Maret 2022 | 14:54 WIB
Berwudhu
Berwudhu

 

INDEPENDESIA-Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melakukan beberapa rangkaian ibadah diantaranya menunaikan ibadah sholat. 

Seorang hamba yang melaksanakan sholat sedang dia dalam keadaan berhadats maka tidak sah sholatnya sampai dia melakukan wudhu

Didalam syariat islam pun tata cara wudhu beserta hal-hal yang dapat membatalkannya telah diatur dan dijelaskan secara rinci didalam Quran maupun Hadits. 

Baca Juga: 3 Amalan yang Dianjurkan Ketika Berada di Bulan Sya'ban 

Tata cara dan hal-hal yang bisa membatalkan wudhu secara umum sudah diketahui oleh sebagian besar muslim dan muslimah. 

Lalu bagaimana dengan seseorang yang menyentuh kemaluannya baik muslim atau muslimah, apakah bisa membatalkan wudhu

Simak penjelasan As Syaikh A'dil Hafidzahullah salah satu ulama terkemuka di zaman ini, beliau mengatakan bahwa sebagaimana disebutkan didalam Hadits: 

Baca Juga: Hukum Membeli Dan Menjual Kucing, Simak Penjelasan Ulama Ini 

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ 

“Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud) 

Dan dalam riwayat lain: 

مَنْ مَسَّ فَرْجَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ 

“Barangsiapa yang menyentuh farjinya (kemaluannya), maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud) 

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X