Tabrak Dua Anak Kembar, Dua Pengendara Moge Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jumat, 18 Maret 2022 | 19:18 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro

INDEPENDENSIA - Kapolres Ciamis resmi menetapkan dua pengendara Motor gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka, atas meninggalnya dua anak kembar pada Laka Lantas di wilayah Kalipucang Pangandaran.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan, Penetapan tersangka ini berdasarkan dua barang bukti yang sah, hasil dari olah TKP dan keterangan para saksi.

“Penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan pengendara berinisial AB dan AW, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal,” katanya.

Baca Juga: Kenali Penyakit Snot pada Ayam Pedaging dan Jenis Obatnya

Dikatakan, kedua alat bukti yang sah itu didapat berdasarkan hasil gelar perkara oleh Polres Ciamis, yang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Selain itu juga hasil olah TKP dan keterangan para saksi.

"Tak hanya itu pihaknya juga telah mengamankan dua alat bukti, yakni kendaraan para tersangka," ujarnya.

AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, saat ini kedua pengendara telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara saat ini keduanya sudah ditahan.

Baca Juga: Klon Kakao ICCRI 07 Paling Tahan Penyakit VSD dan PBK

"kedua pengendara itu sudah melanggar Pasal 310 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dengan ancaman 6 Tahun Penjara dengan denda Rp.12.000.000,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya akan menyelesaikan kasus perkara ini sampai tuntas, meskipun sudah dilakukan perdamaian dari pengendara dan keluarga korban, namun proses hukum tetap berjalan sampai selesai.

“Adanya perdamaian silahkan saja, bahkan bentuk kemanusiaan dan empati dari pengendaran kepada pihak korban. Namun demikian untuk proses hukum tetap berjalan bahkan kami selesaikan sampai dengan pelimpahan kepada JPU,” tegas Kapolres.

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews Polda Jabar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Gorontalo Kupas Tuntas Kasus Investasi Bodong

Minggu, 13 Maret 2022 | 22:51 WIB

Pegawai PLN Jayapura Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Maret 2022 | 23:42 WIB

Terpopuler

X