Dengan Isak Tangis, Ketua BUMDes Digiring Tim Penyedik Kejaksaan

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 03:59 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

INDEPENDENSIA - Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 1 ayat 6, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan.

Hal ini guna mengelola aset desa, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Cara Memilih Tanah dan Tips Awal Penanaman Cengkeh

Tapi tujuan utama ini di coreng, Hernawati (51) ketua BUMDes Amertha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Dengan isak tangis, perempuan berumur lebih dari setengah abad itu, digiring Tim Penyidik Kejaksaan ke mobil tahanan.

Baca Juga: Paling Hoki di Tahun 2022, Pertanda Alam Sangat Kuat Untuk 4 Zodiak Ini

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis 20 Januari 2022, pukul 10.00 Wita tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buleleng.

Saat ini, tersangka ditahan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Buleleng selama 20 hari sejak 20 Januari 2022 hingga 8 Februari 2022 di Rutan Polsek Sawan.

Baca Juga: Cara Memilih Bibit Cengkeh, Ini Tipsnya

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan BUMDes Amertha Desa Patas, Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2017.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan, bahwa pihaknya sedang mendalami pengelolaan dana BUMDes Desa Patas, yang dicurigai terdapat praktek fiktif dan pinjaman pengurus yang tidak wajar.

Baca Juga: Astaga, Model Situs Dewasa Evelyn Miller Punya Dua Vagina

“Berbagai modus dilakukan tersangka, diantaranya membuat kredit fiktif dalam laporan keungan BUMDes, serta adanya cash bon dari pengurus sejak tahun 2013 sampai dengan 2015," ucapnya.

Lanjutnya, berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketua BUMDes Desa Patas.

Halaman:

Editor: Paisal Tuliabu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Laut Bolsel Terancam, KPS Minta Ini Diseriusi

Kamis, 20 Januari 2022 | 21:51 WIB

Bupati Langkat Sumut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:42 WIB

Timsus Maleo Bubar, Ini Penjelasan Polda Sulut

Selasa, 18 Januari 2022 | 22:10 WIB

Barang Bersejarah Milik Kerajaan Bone Digondol Maling

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:46 WIB
X