INDEPENDENSIA - Publik pasti menantikan kabar terkini soal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun dan menyeret nama dua anak Presiden Joko Widodo.
Dalam keterangan resmi KPK yang disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) lembaga antirasua itu, Ali Fikri mengungkapkan jika saat ini pihaknya masih menelaah laporan tersebut.
Baca Juga: Sudah Punya UKM, Yuk Daftar dalam Pameran Bulan Maret dan April 2022: Begini Syaratnya
"Pada prinsipnya, terkait dengan laporan ini, kami sudah menerima dan meneruskan. Kami melakukan verifikasi dan telaah," ujar Ali Fikri, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Tambah Kemampuan Prajurit, Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 645/Gty Resmi Dibuka
Dikatakannya lagi, tahap verifikasi dan telaah kasus yang menyeret nama Gibran Rakabumi Raka dan Kaesang Pangarep itu, guna memastikan apakah kasus ini menjadi kewenangan KPK atau bukan.
Pasalnya, kata Ali Fikri melanjutkan pernyataannya jika lembaga antirasuah juga dibatasi oleh Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Ini Misi Sudirman Pelatih Baru Persija
"Dalam perkara korupsi, lembaga antirasuah itu dibatasi oleh Undang-Undang KPK, baik itu UU KPK yang lama atau pun yang baru. Tetap sama," ungkapnya.
Baca Juga: Misteri Bangsa Moro yang Sering Kawin Silang dengan Manusia di Halmahera Utara
Kata Ali jika Merujuk Pasal 11 Undang-Undang KPK pihaknya berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara.
Baca Juga: Bupati Langkat Sumut Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Tidak hanya itu, KPK juga dapat menindaklanjuti dugaan korupsi orang lain yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara.
Baca Juga: Ramaikan Varian Jualan Gorengan Kamu, Coba Cireng Kriwil Crispy Makin Banyak Digandrungi
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Gemini 20 Januari 2022
Misteri Bangsa Moro yang Sering Kawin Silang dengan Manusia di Halmahera Utara
Ini Sosok Misterius Penculik Anak, Penghuni Hutan di Sumatera Selatan
TNI AL Pacu Vaksinasi, Kini Capai Jutaan Jiwa
Terancam Dibatalkan MotorGP 2022 di Indonesia, Ini Tanggapan Menteri Sandiaga Uno
Ini Misi Sudirman Pelatih Baru Persija
Aksi Kocak, Dua Pemuda Gorontalo Turun Ke Sawah untuk Menghindari Operasi Lalulintas
Rizky Billar Marah, Lesti Kejora Jadi Bahan Nyinyiran Para Netijen
Tambah Kemampuan Prajurit, Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 645/Gty Resmi Dibuka
Sudah Punya UKM, Yuk Daftar dalam Pameran Bulan Maret dan April 2022: Begini Syaratnya