Polresta Jayapura Kota Usut Penemuan Sosok Jasad Perempuan Tanpa Busana di Jembatan Temiri

- Rabu, 19 Januari 2022 | 13:30 WIB
Tim kepolisian mengevakuasi korban  (Tribartanews Polda Papua)
Tim kepolisian mengevakuasi korban (Tribartanews Polda Papua)

INDEPENDENSIA - Masyarakat kota Jayapura, pada siang hari dihebohkan dengan penemuan jasad perempuan yang tanpa busana di Jembatan Temiri Jalan Nafri – Koya Kampung Nafri Distrik Abepura, Rabu (19/01/2022).

Kini diketahui, mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana tersebut merupakan Nurjani (50) Warga kilo 9 Bak air kampung Koya Koso. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd.

Menurutnya, pihaknya mendalami kasus penemuan mayat tersebut, akan mengusut tuntas kematian perempuan warga kilo 9. 

Baca Juga: Soal Ancaman Dorna Bakal Batalkan Gelaran MotoGP Harus Karantina, Ini Tanggapan Sandiaga Uno.

"Kasus penemuan mayat itu telah ditangani penyidik ​​Polsek Abepura diback up Reskrim Polresta Jayapura guna mengungkap penyebab kematiannya,” ujarnya, dilansir independensia.com dari tribratanews.papua.polri.go.id.

Dikatakan, kini jasad korban telah berada di bawah RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi setelah keluarga korban menyetujuinya. Dari hasil otopsi baru pihak kepolisian dapat memastikan meninggalnya Hj Nurjani.

"Dengan persetujuan dari pihak keluarga korban sudah dilakukan otopsi, untuk melihat penyebab kematian korban," jelasnya. 

Baca Juga: Taruhan Nyawa, Siapkan Fisik dan Mental Jika Ingin Menjadi Anggota Kopassus

Ia pun berharap, kepada pihak keluarga agar dapat menahan diri serta mendukung pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan sebelumnya telah melakukan olah Tempat Perkara (TKP).

"Pihak keluarga jangan dulu ambil tindakan lebih, serahkan semua kepada pihak kepolisian," ungkapnya. 

Kombes Pol. Gustav juga mengatakan, tim gabungan telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penemuan jasad perempuan paruh baya di Jalan Nafri-Koya.

Baca Juga: Berhubungan Intim Suami Istri yang Dilarang Dalam Agama Islam

"Untuk saksi ada sekitar empat orang telah dimintai keterangan oleh penyidik ​​dan apabila ada masyarakat lain yang mengetahui informasi-informasi atas kejadian tersebut bisa dilaporkan ke Polsek Abepura," katanya.

Kapolres menjelaskan, penemuan jasad perempuan paru baya itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIT oleh saksi Lemanus, seusai ketika hendak mengangkat kayu balok untuk membuat pondok dan melihat adanya manusia tanpa wajah mengeluarkan darah yang diletakkan di dekat pohon pisang.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: tribatanews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Laut Bolsel Terancam, KPS Minta Ini Diseriusi

Kamis, 20 Januari 2022 | 21:51 WIB

Bupati Langkat Sumut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:42 WIB

Timsus Maleo Bubar, Ini Penjelasan Polda Sulut

Selasa, 18 Januari 2022 | 22:10 WIB

Barang Bersejarah Milik Kerajaan Bone Digondol Maling

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:46 WIB
X