Korupsi Miliyaran Rupaih, Panglima TNI MInta Kasus Korupsi TWP AD Ditegakkan Secara Cepat dan Tepat

- Senin, 17 Januari 2022 | 21:33 WIB
Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat 14 Januari 2022. (DokumenKejagung RI)
Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat 14 Januari 2022. (DokumenKejagung RI)

INDEPENDENSIAPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa Meminta kasus korupsi korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020 ditegakkan secara cepat dan tepat.

Penyidik koneksitas yang terdiri dari jaksa penyidik JAMpidmil, Kejaksaan Agung, Pusat TNI AD dan Aditurat Militer tinggi II Jakarta telah menatapkan dua tersangka dalam kasus Kasus Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020.

Meski begitu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta peyalahgunaan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020 agar cepat diusut.

Baca Juga: Cerita Horor Suara Seruling Tengah Malam, Di Kostan Angker

“Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama, karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan pula terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Jenderal TNI AndikaPerkasa sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin 17 Januari 2022.

Panglima TNI menyebutkan kasus korupsi yang terjadi di tubuh TNI merugikan Institusi dalam jumlah besar, Selain itu merusak citra TNI di hadapan masyarakat.

“Itu kerugian yang luar biasa, itu tidak boleh terjadi lagi, dan ini sebagai pembelajaran sebenarnya,” kata Andika Perkasa.

Panglima TNI menjelaskan jika panglima tertinggi di Indonesia adalah supremasi hukum.

Baca Juga: Pernah Dengar Kalumba? Inilah Sosok Mistis yang Sangat Berbahaya dan Menyeramkan dari Gorontalo, Hati-hati!
Kendati demikian, menurut Panglima TNI bahwa tuntutan dalam kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat sudah betul.

“Kalau saya lihat tuntutannya kayaknya bagus sudah masuk berkasnya, kita benar-benar harus akuntabel karena kita institusi yang diberikan kewenangan, termasuk menegakkan hukum, bagaimana kita mau dipercaya apabila kita sendiri tidak akuntabel,” ujar Andika Perkasa.

Kasus korupsi dalam TWP AD sangat kompleks, sehingga untuk tersangka anggota TNI, ditangani oleh Puspomad TNI.

Adapun unsur sipil yang terkait dalam kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan AD, ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Demikian pula pada tahap penuntutan, nanti kami akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal TNI untuk mengajukan permohonan personel auditur-auditer yang punya profesionalisme dalam penuntutan. Ini gabungan dengan jaksa penuntut dalam tim penuntut koneksitas,” terang Anwar selaku JAMPidmil.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok 18 Januari 2022

Halaman:

Editor: Rudi Radiman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Laut Bolsel Terancam, KPS Minta Ini Diseriusi

Kamis, 20 Januari 2022 | 21:51 WIB

Bupati Langkat Sumut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:42 WIB

Timsus Maleo Bubar, Ini Penjelasan Polda Sulut

Selasa, 18 Januari 2022 | 22:10 WIB

Barang Bersejarah Milik Kerajaan Bone Digondol Maling

Selasa, 18 Januari 2022 | 11:46 WIB
X