Prof Dr Philep Morse Regar : Soal Tidak Rapat Banmus itu Urusan Anggota DPRD Bolmong dan Pimpinannya, SK Gita Tuuk Jelas
INDEPENDENSIA - Pelantikan Gita Ratnasari Tuuk (GRT) sebagai Anggota DPRD Bolmong melalui paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Almarhum Mas’ud Lauma disorot sejumlah fraksi di DPRD Bolmong.
Empat fraksi melayangkan sikap protes menilai proses paripurna pelantikan Gita dianggap cacat hukum karena tidak melalui rapat Banmus.
4 Fraksi yang menyatakan keberatan antara lain, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, bahwa proses pelantikan antar waktu atas nama Gita Ratnasari Tuuk sudah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.
Baca Juga: Belum Lama Dilantik Anggota DPRD, Dukungan Ketua Repdem Bolmong Maju di Pileg 2024 Mengalir
Welty Komalin justru berpendapat lain tentang sikap protes para fraksi tersebut. Ia mengaku sudah melayangkan tiga kali undangan kepada para anggota Banmus untuk membahas agenda di DPRD.
“Tidak ada mekanisme yang dilanggar, apalagi undangan anggota Banmus sudah tiga kali kita layangkan untuk membahas agenda kerja, termasuk soal PAW,” katanya.
Dengan demikian, Welty meyakini ketidak hadiran para anggota DPRD lainnya tidak menggugurkan hak Gita Tuuk sebagai Anggota PAW yang dilantik mengisi kursi Mas’ud Lauma.
“Ketua DPRD punya hak untuk melakukan pelantikan berdasarkan SK yang dikeluarkan Gubernur Sulut,” tegasnya.
Di lain pihak, pengamat politik Sulawesi Utara, Prof Dr Philep Morse Regar saat dimintai tanggapannya melihat persoalan ini hanya masalah prosedural saja.
“Yang dibahas dalam rapat Banmus itu kan tidak lain hanya membahas masalah mekanisme pelantikan.”
“Bukan Banmus yang memutuskan apakah Anggota PAW ini dilantik atau tidak, karena SK-nya jelas,” sentil Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Univernsitas Sam Ratulangi ini.
Artikel Terkait
Persaingan Semakin Ketat, Motor Listrik Erider Lio Li5 Mulai Dipasarkan
Sinopsis Film Terbaru 2023: AntMan and the Wasp Quantumania
Sambut Anggota DPR RI Djenri Alting Keinjem di Bolsel, Bupati Bolsel Titip Aspirasi Masyarakat
Pemkab Bolsel Teken MoU dengan BPJamsostek, Begini Peruntukannya kata Bupati Iskandar
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Bolsel Dapil 1 Antusia Hadiri Musrenbang RKPD Bolaang Uki
Ratusan Juta Anggaran Pemda Mubasir! Fungsi PPID Tidak Jalan, Website OPD Terlantar
Repdem Bolmong "Unjuk Gigi", Ketuanya Gita Tuuk Resmi Dilantik Anggota DPRD
Belum Lama Dilantik Anggota DPRD, Dukungan Ketua Repdem Bolmong Maju di Pileg 2024 Mengalir
Hobby Makan Serangga, Ini Fakta Unik Tentang Aardvark yang Hidup di Daratan Afrika
Falcon atau Alap-Alap Burung Tercepat di Dunia, Kecepatannya Bisa Tembus 300 KPJ, Ini Fakta Unik Tentangnya