• Sabtu, 23 September 2023

Tidak Rapat Banmus! Protes 4 Fraksi DPRD Bolmong Tidak Menggugurkan Status Gita Tuuk Sebagai Wakil Rakyat

- Senin, 6 Februari 2023 | 20:07 WIB
Pelantikan Gita Tuuk oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling. (Inzet) Prof Dr Philep Morse Regar.
Pelantikan Gita Tuuk oleh Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling. (Inzet) Prof Dr Philep Morse Regar.

Prof Dr Philep Morse Regar : Soal Tidak Rapat Banmus itu Urusan Anggota DPRD Bolmong dan Pimpinannya, SK Gita Tuuk Jelas

INDEPENDENSIA - Pelantikan Gita Ratnasari Tuuk (GRT) sebagai Anggota DPRD Bolmong melalui paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Almarhum Mas’ud Lauma disorot sejumlah fraksi di DPRD Bolmong.

Empat fraksi melayangkan sikap protes menilai proses paripurna pelantikan Gita dianggap cacat hukum karena tidak melalui rapat Banmus.

4 Fraksi yang menyatakan keberatan antara lain, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, bahwa proses pelantikan antar waktu atas nama Gita Ratnasari Tuuk sudah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.

Baca Juga: Belum Lama Dilantik Anggota DPRD, Dukungan Ketua Repdem Bolmong Maju di Pileg 2024 Mengalir

Welty Komalin justru berpendapat lain tentang sikap protes para fraksi tersebut. Ia mengaku sudah melayangkan tiga kali undangan kepada para anggota Banmus untuk membahas agenda di DPRD.

“Tidak ada mekanisme yang dilanggar, apalagi undangan anggota Banmus sudah tiga kali kita layangkan untuk membahas agenda kerja, termasuk soal PAW,” katanya.

Dengan demikian, Welty meyakini ketidak hadiran para anggota DPRD lainnya tidak menggugurkan hak Gita Tuuk sebagai Anggota PAW yang dilantik mengisi kursi Mas’ud Lauma.

“Ketua DPRD punya hak untuk melakukan pelantikan berdasarkan SK yang dikeluarkan Gubernur Sulut,” tegasnya.

Baca Juga: Falcon atau Alap-Alap Burung Tercepat di Dunia, Kecepatannya Bisa Tembus 300 KPJ, Ini Fakta Unik Tentangnya

Di lain pihak, pengamat politik Sulawesi Utara, Prof Dr Philep Morse Regar saat dimintai tanggapannya melihat persoalan ini hanya masalah prosedural saja.

“Yang dibahas dalam rapat Banmus itu kan tidak lain hanya membahas masalah mekanisme pelantikan.”

“Bukan Banmus yang memutuskan apakah Anggota PAW ini dilantik atau tidak, karena SK-nya jelas,” sentil Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Univernsitas Sam Ratulangi ini.

Halaman:

Editor: Aulian Avicenna Firnaz

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASTAGA! Pertamina Naikkan Harga BBM di Wilayah Ini

Sabtu, 2 September 2023 | 18:18 WIB
X