Drama Lukas Enembe Belum Berakhir! Sebelum Dipreteli KPK Kader Demokrat ini Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

- Rabu, 11 Januari 2023 | 20:07 WIB
Penampakan pertama Lukas Enembe pakai rompi oranye dan tangan diborgol di RSPAD (Okezone)
Penampakan pertama Lukas Enembe pakai rompi oranye dan tangan diborgol di RSPAD (Okezone)

INDEPENDENSIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe jika hasil pemeriksaan kesehatannya dinyatakan baik oleh tim Dokter RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Setibanya di Jakarta, KPK bawa Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto untuk memastikan kesehatannya.

Lukas Enembe diterbangkan dari Jayapura dengan pesawat komersil dan tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Selasa 10 Januari 2023, sekitar pukul 21.00 setelah sebelumnya transit terlebih dahulu di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Ketua KPK Firly Bahuri saat dimintai keterangan di RSPAD, di hadapan awak media mengungkapkan saat ini KPK belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Lukas karena tersangka tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Kapolri Siapkan 1.000 Personil di Jayapura Pasca Kerusuhan Drama Penangkapan Lukas Enembe

“Pemeriksaan kesehatan merupakan keputusan dari tim Dokter RSD terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.”

“Sampai kapan pemeriksaan atau perawatan belum diketahui, tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” kata Ketua KPK.

Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura.

Penangkapan ini memicu perlawanan dari pendukungnya hingga terjadi kericuhan.

Massa pendukung Lukas menyerang Mako Brimob Kota Raja Papua dengan turut membawa panah dan senjata tajam.

Baca Juga: 19 Simpatisan Lukas Enembe Diamankan, 1Tercatat Tertembak dan Meninggal Dunia

Bahkan seorang simpatisan Lukas laporkan tewas tertembak saat memaksa masuk ke bandara Sentani.

KPK menangkap paksa Lukas Enembe karena selalu mangkir dalam pemeriksaan KPK.

Politisi Kader dari partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur Di Papua. ***

Halaman:

Editor: Aulian Avicenna Firnaz

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X