INDEPENDENSIA – Negara mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat pada 12 peristiwa antara 1965 hingga 2003.
Negara berjanji memulihkan hak para korban dan melanjutkan proses penegakan hukum.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengakuan ini setelah menerima rekomendasi dari tim penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta Rabu 11 Januari 2023.
Hadir pula Menkopolhukam Mahfud MD dan 8 anggota tim PPH.
Selain meminta maaf dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu, Jokowi juga berjanji memulihkan hak-hak para korban.
Baca Juga: Thailand Pecahkan Pasar Mobil Listrik Tertinggi di Asia Tenggara, Indonesia Kedua
Berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegaskan, “Penyelesaian Yudisial yang kedua, saya dan Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.”
Saya minta kepada Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi mengharapkan upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa.
Artikel Terkait
Lukas Enembe Diringkus KPK Saat Makan Siang, Kisah Penangkapan Penuh Drama Sang Penguasa Negeri Mutiara Hitam
Ulas Drama HEBAT Lukas Enembe vs KPK, Telusuri Aliran Dana 55 Juta Dollar di Kasino
Yuk Intip Perjalanan Karir Lukas Enembe yang Baru Saja Ditangkap KPK
Lukas Enembe Saat Kuliah di UNSRAT Ternyata Sudah Memimpin Banyak Organisasi
SUV Terbaru dari Wuling ini Bakal Gunakan teknologi Sim card. Penasaran, Ini ulasannya
SUV BYD U8, Mobil yang bisa berenang dan Berputar 360 Derajat dalam posisi Diam
Fakta Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Sebelum dan Sesudah Ditangkap KPK
Baca Doa Ini Agar Hubungan Seks Pasutri Tidak Dicampuri Jin Qorin
Ramalan Zodiak Edisi 12 Januari 2023 Besok, Aries Terima Kabar Baik
Thailand Pecahkan Pasar Mobil Listrik Tertinggi di Asia Tenggara, Indonesia Kedua