Ditangkap KPK, Lukas Enembe Diduga Terima Suap 1 Miliar dari Kontraktor Pemprov Papua

- Selasa, 10 Januari 2023 | 18:33 WIB
Lukas Enembe berhasil ditangkap KPK (Instagram: Tangkapan Layar Instafram@portalmedia.id)
Lukas Enembe berhasil ditangkap KPK (Instagram: Tangkapan Layar Instafram@portalmedia.id)

INDEPENDENSIA Lukas Enembe, Gubernur Papua ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Lukas dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kobes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo sebagaimana yang disampaikan pada awak media, 10 Januari 2023.

Lukas Enembe diduga diciduk KPK karena terlibat kasus korupsi gratifikasi sejumlah proyek di lingkup Provinsi Papua.

Salah satu di antara dugaan suap tersebut dari PT Tabi Bangun Papua oleh Direkturnya Rijatono Lakka.

Baca Juga: Terjawab di Kegiatan Evaluasi RUP ULP Bolsel, Ternyata ini yang Berubah di Aplikasi SPSE Versi 4.5

Nilai suap itu disebut mencapai angka Rp 1 miliar.

Kemarin, KPK masih  memikirkan cara terbaik untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe dari tanah Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat setempat untuk terus memantau situasi di lokasi.

"Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengasses situasi kondisi di Jayapura," kata Alex kepada awak media. ***

Editor: Aulian Avicenna Firnaz

Sumber: YouTube Kompas Official

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X