INDEPENDENSIA – Lukas Enembe, Gubernur Papua ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Lukas dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kobes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo sebagaimana yang disampaikan pada awak media, 10 Januari 2023.
Lukas Enembe diduga diciduk KPK karena terlibat kasus korupsi gratifikasi sejumlah proyek di lingkup Provinsi Papua.
Salah satu di antara dugaan suap tersebut dari PT Tabi Bangun Papua oleh Direkturnya Rijatono Lakka.
Baca Juga: Terjawab di Kegiatan Evaluasi RUP ULP Bolsel, Ternyata ini yang Berubah di Aplikasi SPSE Versi 4.5
Nilai suap itu disebut mencapai angka Rp 1 miliar.
Kemarin, KPK masih memikirkan cara terbaik untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe dari tanah Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat setempat untuk terus memantau situasi di lokasi.
"Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengasses situasi kondisi di Jayapura," kata Alex kepada awak media. ***
Artikel Terkait
Sinopsis dan Review Drama Korea 'Payback: Money and Power' Episode 1: Si Pembawa Bendera Merah
Sinopsis dan Review Drakor 'Payback: Money and Power' Episode 2, Perjalanan Menuju Bluenet
Tindis Fortuner dan Pajero, Isuzu MUX 2023 Bawa Fitur yang Tidak Dimiliki Rivalnya, Intip Detailnya!
5 Drama Korea yang Layak Jadi Tontonan Keluarga, Dear My Friends hingga Reply 1988
BUKAN SUV! Ternyata Mobil ini Jadi Salah Satu Andalan Calon Presiden Anies Baswedan
Sinopsis Film Aksi-Thriller 'Plane', Petualangan Pilot Penyelamat di Daerah Perang
Double Cabin ISTIMEWA! Isuzu DMax X Rider 2023 Sedang Gencar Diburu, Simak Spek dan Tampilannya
Double Cabin Listrik 'MANDI' Teknologi Mutakhir, Bisa jadi Bioskop dan Shadow Mode, Cek Spesifikasinya
Drakor Terfavorit? Berikut Rating Pemirsa Drama Korea Untuk Tanggal 2-8 Januari 2023
Terjawab di Kegiatan Evaluasi RUP ULP Bolsel, Ternyata ini yang Berubah di Aplikasi SPSE Versi 4.5