INDEPENDENSIA – Kabar gembira, pengumuman resmi dikeluarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang pelaksanaan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022.
Informasi tentang perekrutan Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2022 diperoleh dari surat Pengumunan Badan Pengembangan SDM Kementerian Desa dengan nomor 1779/SDM.00.3/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2022
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2022 terbuka juga untuk lulusan SMA.
Berikut isi surat pengumuman tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022:
Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
A. Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.
Baca Juga: Siap Siap Detik Detik BSU Tahap 2 Cair. BPJS Ketenagakerjaan.
B. Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
C. Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
- Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
- Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
- Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
- Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
- Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan PengembanganSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
- Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
- Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
Klik tombol ”Kirim”; - Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
D. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: TARIF OJOL TERBARU! Segini Besarannya Mulai dari Terbesar Hingga Terkecil
Artikel Terkait
Keren Abis, Mirip Scoopy Terbaru, Motor Skutik Retro Bermesin 150cc meluncur.
Menggila! Mobil Toyota Terbaru Premium Hybrid 2022 Meluncur, Berikut ulasannya
Rubicon Wrangler tipe terbaru segera diluncurkan dan Mengusung Mesin Non Diesel
Buruan Serbu Bro! Yamaha Resmi Luncurkan Motor Bebek Sport Super Canggih, Berikut Spesifikasinya
SADIS! Yamaha Mio 155 Facelift 2022 Segera Dipasarkan di Indonesia, Bermesin NMAX Lebih Besar dan Elegan.
QJ Motor Immortal Siap Ganggu Pasaran Honda Scoopy 150 cc, Ini Spesifikasinya
Kenalkan Treelektrik T 90, Saingan terberat Honda PCX
Yamaha Luncurkan Motor mirip Vespa berfitur Fazzio. Yuk Intip Kelebihannya.
WOW! Ternyata Indonesia miliki tempat pembuatan mobil jadul sekelas Maserati 450s tahun 1956
Astaga! Motor Bebek Sport Performa Buas Resmi diluncurkan, Yamaha MX King dan Honda Supra GTR Auto Ketar Ketir