Pengumuman Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022! Terbuka Untuk Lulusan SMA

- Selasa, 27 September 2022 | 17:57 WIB
Pengumuman Rekrutmen Pendamping Lokal Desa T.A. 2022 (Foto: Kemendes PDTT)
Pengumuman Rekrutmen Pendamping Lokal Desa T.A. 2022 (Foto: Kemendes PDTT)

INDEPENDENSIA – Kabar gembira, pengumuman resmi dikeluarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang pelaksanaan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022.

Informasi tentang perekrutan Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2022 diperoleh dari surat Pengumunan Badan Pengembangan SDM Kementerian Desa dengan nomor 1779/SDM.00.3/IX/2022 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2022

Rekrutmen Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2022 terbuka juga untuk lulusan SMA. 

Berikut isi surat pengumuman tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022:

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

A. Ketentuan
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.

Baca Juga: Siap Siap Detik Detik BSU Tahap 2 Cair. BPJS Ketenagakerjaan.

B. Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)

  1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: VIral !! Video Diduga Anggota Polisi Pukul Emak-emak Beredar di Medsos, Warganet Kecam Seragam Coklat

C. Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
  3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
  4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
  5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
  6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan PengembanganSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
  8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
    Klik tombol ”Kirim”;
  9. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Baca Juga: Gara-gara Bantu Bjorka, Pemuda Asal Madiun ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kebocoran Data Pemerintah

D. Jadwal Pelaksanaan
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah
Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

Baca Juga: TARIF OJOL TERBARU! Segini Besarannya Mulai dari Terbesar Hingga Terkecil

Halaman:

Editor: ABDUL RAHMAN MAKALUNSENGE

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X