Gara-gara Bantu Bjorka, Pemuda Asal Madiun ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kebocoran Data Pemerintah

- Minggu, 18 September 2022 | 08:15 WIB
Diduga terkait dengan Bjorka sang hacker, MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri (Tangkapan layar YouTube Miftah's TV)
Diduga terkait dengan Bjorka sang hacker, MAH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri (Tangkapan layar YouTube Miftah's TV)

INDEPENDENSIA – Gara-gara membantu Bjorka sang hacker dalam tragedi kebocoran data pemerintah, pemuda asal Madiun dengan inisial MAH ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan MAH sebagai tersangka yakni pada Rau 14 September 2022, dimana tuduhan pada pemuda asal Madiun ini yakni membantu Bjorka sang hacker dalam membocorkan data pemerintah.

Dikutip INDEPENDENSIA dari Pikiran-Rakyat.com, penetepan MAH pemuda asal Madiun, sebagai tersangka atas dugaan kebocoran data pemerintah oleh sang hacker Bjorka dibenarkan oleh Polri.

Baca Juga: Benarkah Muhammad Said Fikriansyah adalah sosok dibalik Bjorka? Ini Faktanya

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.

Ade menjelaskan, MAH diduga sebagai penyedia channel di aplikasi Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism dan pernah mengunggah sebanyak 3 kali di kanal tersebut.

Menurut Ade, pada tanggal 8 September 2022, MAH mengunggah tulisan "stop being idiot", kemudian tanggal 9 September mengunggah tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Baca Juga: ASTAGA! Bjorka Bocorkan Dalang Kematian Munir yang Sebenarnya

Pada tanggal 10 September, MAH mengunggah tulisan "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo".

“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.

Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIM Card seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

Baca Juga: TARIF OJOL TERBARU! Segini Besarannya Mulai dari Terbesar Hingga Terkecil

Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti perbuatan Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.

"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," tutur Ade.

Diketahui, Bjorka sang hacker menghebohkan pemerintah Indonesia, dengan membocorkan data pribadi para pejabat negara, hal itulah yang diduga ditakuti pemeritnah dan menetapkan MAH sebagai tersangka. ***

Halaman:

Editor: Syafa Mokoagow

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X