INDEPENDENSIA – Dilansir dari Pikiran Rakyat, Tarif ojek online atau ojol hari ini, Minggu, 11 September 2022 mulai mengalami kenaikan.
Pemberlakuan tarif baru ini mundur satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya yaitu, Sabtu, 10 September kemarin.
Sebelumnya, penundaan tarif ojol ini sudah terjadi selama dua kali. Awalnya tarif baru akan diberlakukan pada 14 Agustus 2022, namun mengalami penundaan.
Kemudian pada 28 Agustus 2022, Kemenhub kembali menunda kenaikan tarif ojol dengan alasan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari pemangku kepentingan dan melakukan kajian ulang agar mendapat hasil terbaik.
Baca Juga: Akhirnya bocor! Bjorka ungkap dalang pembunuhan Aktivis HAM Munir
Biaya jasa ojol kemudian resmi naik hari ini berdasarkan pertimbangan BBM, upah minimum regional (UMP), asuransi pengemudi, hingga jasa minimal jarak order 4 kilometer.
Berdasarkan aturan baru, kenaikan tarif ojol disesuaikan berdasarkan sistem zonasi. Kemudian, ada tiga zona yang berlaku di seluruh Indonesia.
Berikut ini rincian tarif baru ojek online di tiga zona per September 2022.
Zona I: Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali
Baca Juga: HEBOH!!! Ratu Elizabeth 2 Meninggal Dunia Diusia 96 Tahun. Berikut Kronologinya
- Biaya jasa batas bawah sebesar R2.000 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp8.000 s.d Rp10.000.
Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550 per km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp10.200 s.d Rp11.200.
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Baca Juga: Akhirnya, Penerimaan Tamtama Polri Dibuka, Ini syarat yang harus dipenuhi.
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750 per km
- Biaya jasa minimal sebesar Rp9.200 s.d Rp11.000.
Dilihat berdasarkan tiga zona, tarif ojek online termurah ada di Zona I yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali.
Sedangkan, tarif ojek online termahal berada di Zona II meliputi wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Artikel Terkait
Pemdes Tangagah dan Karang Taruna Menggelar Tradisi Tumbilotohe
Pemecah Rekor Korupsi Terbesar di Indonesia, Surya Darmadi Menempati Urutan ke-28 Orang Terkaya Tanah Air
DEBUT PARPOL 2024! Berikut ulasannya.
Pengusuha Rudi Salim, Gandeng Pesulap Merah untuk Kembangkan Konten Digitalnya.
Ini Link Online untuk Cek Apakah Namamu Terdaftar Menjadi Penerima Bansos BLT BBM
Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun, Ternyata Ratu Elizabeth II Pernah Lakukan Hal Istimewah ini Semasa Hidupnya
Berikut Daftar Motor Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki yang Kini DIlarang Mengisi Pertalite
HEBOH!!! Ratu Elizabeth 2 Meninggal Dunia Diusia 96 Tahun. Berikut Kronologinya
Akhirnya, Penerimaan Tamtama Polri Dibuka, Ini syarat yang harus dipenuhi.
Akhirnya bocor! Bjorka ungkap dalang pembunuhan Aktivis HAM Munir