INDEPENDESIA. Surya Darmadi atau biasa disapa dengan Apeng masuk ke urutan ke-28 orang terkaya di Indonesia, bukan karena Prestasi melainkan kasus Korupsi yang dia lakukan.
Surya Darmadi atau Apeng ini membuat kerugian yang sangat besar bagi negara, dimana kerugiannya mencapai Rp78 triliun.
Surya Darmadi atau Apeng ini adalah orang yang memecahkan rekor korupsi terbesar di Indonesia, diketahui untuk saat ini Surya Darmadi menjadi buronan, telah dilaporkan bahwa Apeng ini sempat kabur ke Singapura dan sudah di panggil sebanyak 3 kali oleh Kejaksaan Agung tetapi tidak mengindahkan.
Karena itu Surya Darmadi atau disapa dengan Apeng ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keberadaannya tidak diketahui oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dilansir dari berbagai sumber, Surya Darmadi menjadi pelaku korupsi dalam penyeborotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Grup.
Baca Juga: Dibanderol Ratusan Juta! Anggrek Hitam Papua Semakin Langka, Berikut Tips Perawatannya
Apeng diguga telah melakukan suap kepada Gubernur Riau yang dijabat oleh Annas Maamun sebesar 3 Milyar melalui perantara Gurat Medali Emas Manarung.
Tujuan dari suap yang dilakukan oleh Apeng ini guna untuk melancarkan langkah perushaan PT Duta Palma Grup, karena perusahaan belum mengangtongi izin resmi.
Surya Darmadi sebagai pemilik dari PT Duta Palma Grup, telah mempergunakan izin usaha lokasi dan izin perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari kementrian kehutanan serta tidak adanya hak guna usaha dari Badan Pertahanan Nasional.
Dalam perkara Kasus Korupsi ini, Apeng terjerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Fakta Unik Tentang Ikan Piranha
Selain itu Surya disangka kena pasal 3 jo Pasal UUD No. 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena telah membuka pemanfaatan kawasan hutan, membuka perkebuna kelapa sawit, memproduksi kelapa sawit sehingga mengakibatkan kerugain besar bagi negara. ***
Artikel Terkait
Lucu tapi Mematikan! Kuda Nil, Hewan Teritorial yang Punya Track Record Mengerikan, Ini Alasannya!
Musuh Abadi! Ini Alasan Perseteruan Badak dan Gajah Tidak Pernah Berakhir
ADU KEKUATAN! Racun Mematikan King Cobra tak Berkutik Dihadapan Mongoose, Ini Detailnya
Menerawang Perebutan Tahta Raja Hutan, Singa VS Harimau Siapa Pemenangnya? Ini Detailnya
ADU KEKUATAN! Buaya Keluarkan Kartu Andalan Hancurkan Komodo, Ini Detailnya
Berikut Ini Adalah Fakta Unik Tentang Ikan Piranha
Zodiak, Primbon dan Shio kelahiran 1 Januari 1980, Ramalan Kehidupan Terlengkap
Dibanderol Ratusan Juta! Anggrek Hitam Papua Semakin Langka, Berikut Tips Perawatannya
Zodiak, Primbon dan Shio kelahiran 2 Januari 1980, Ramalan Kehidupan Terlengkap
Zodiak, Primbon dan Shio kelahiran 1 Januari 1981 Ramalan Kehidupan Terlengkap