INDEPEDENSIA - Pada vidio yang viral baru-baru ini, terlihat petugas PLN pasca mencabut meteran dari salah satu rumah warga Bantul yang terletak di Yogyakaraja vira di media sosial.
Kejadian penganiayaan ini, terjadi dikarenakan pemilik rumah terlambat membayarkan tagihannya.
Sehingga, terjadi penganiayaan dan petugas PLN melaporkan ke pihak kepolisian.
Dilansir dari kanal youtube @KompasTv dengan artikel " Viral warga pukul petugas PLN usai cabut meteran listrik di Bantul, pelaku ditangkap".
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, satu orang telah diamankan yang diduga pelaku penganiayaan tersebut.
"3 bulan tunggakannya, itu keterangan yang kami dapatkan dari pihak PLN dari bulan Januari tepatnya tanggal 20 Januari, yang harusnya dia membayar tunggakanya, namun sampai tanggal 2 tidak dibayarkan dan dari pihak PLN pun sudah memberikan peringatan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul.
Selain itu, ternyata pihak PLN sudah memberikan peringatannya 3 kali yang pertama tanggal 20, itu peringatan terkait belum membayarkan Kemudian pada tanggal 25 dimana untuk segera membayarkan dan kemudian tanggal 29 yaitu petugas PLN datang ke rumah tersebut.
Dengan tujuan, untuk memberitahu apabila tidak segera dibayarkan akan dilaksanakan pemutusan meteran listrik.
Pada saat itu, petugas PLN juga membawa surat tugas, namun keran kejadian tersebut, sehingga belum sempat menunjukan surat tugas kepada pihak keluarga pelaku.
Baca Juga: Fengshui : Palem Merah Mampu Menangkal Energi Negatif Hingga Membawa Keberuntungan, Lihat Manfaatnya
Karena korban, langsung mendapatkan pukulan dibagian wajah dan ditendamg dibagian kaki. Sehingga, saat ini korba sedang menjalani rawat jalan.
Kemudian, setelah kejadian tersebut korban sempat mengalami tidak enak badan dan meminta izin ke pihak PLN, untuk belum dapat berangkat kerja.
"Sekarang masih kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, yang jelas kami masih mendalami terkait perkara tersebut. Terkait, soal surat tugas dari pihak PLN telah memberikan surat tugas dan kita jadikan itu sebagai alat bukti," tandasnya. (***)