Kritik Kejati Yang Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dianggap Rasis

- Rabu, 19 Januari 2022 | 17:47 WIB
foto Arteria Dahlan
foto Arteria Dahlan

INDEPENDENSIA- Pernyataan anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam agenda rapat, rupanya berbuntut panjang.

Tak tanggung-tanggung, Tagar anti #Arteria pun berseliweran media sosial Twitter. Pasalnya, banyak warga Suku Sunda menyebut bahwa pernyataan dari politisi PDI-P itu sebagai ungkapan Rasis kepada suatu suku.

"Suku Sunda itu bagian dari NKRI,jadi kenapa lu risih dengan bahasa sunda?,lu tau gak arti dari BHINEKA TUNGGAL IKA?,sakola teu sia teh plok??..gaya we jiga jalma pinter tapi oon?,mikir plok!!!!," tulis akun @BangDuyTea

Baca Juga: TNI Angkatan Laut Balikpapan Tangkap 8 Orang Pencuri Batu Bara

"Tolong jgn RASIS apalagi sebagai pejabat ,jgn bawa bawa suku NKRI bermacam suku dan bahasa!," balas akun @enjang_d1

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung, Selasa (18/1/2022) kemarin, Arteria Dahlan mendesak agar jabatan Kepala Kejati dicopot.

Hal itu Ia sampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, dihadapan para anggota parlemen yang hadir. Pun Arteria berharap
Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Oknum Kepala Inspektorat SBB Aniaya Dua Wanita Pemandu Karaoke

Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," ujar Arteria di dalam rapat.

Menurutnya, seorang Kajati harus menggunakan Bahasa Indonesia saat rapat agar tidak ada mispersepsi.

"Jadi orang takut, kalau ngomong pakai bahasa Sunda, jadi takut. Ini ngomong apa dan sebagainya," ujarnya disambut tawa beberapa koleganya.

Baca Juga: Cerita Horor Pasar Hantu di Gunung Lawu

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pungkasnya.

Editor: Chandra Mokoagow

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler

X