INDEPENDENSIA – Tahun 2021 lalu, angka duda di Indonesia semakin membludak, karena banyak kaum perempuan yang minta cerai.
Sesuai data yang diperoleh dari berbagai sumber, angka perceraian yang menambah deretan duda ataupun janda, kebanyakan cerai hidup dan tak sedikit pula yang cerai mati.
Baca Juga: Dua Kapal Perang TNI AL yang Bakal Dijual Jokowi, Berikut Tipe Kapal Tersebut
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), perempuan berusia diatas 15 tahun keatas paling banyak minta cerai, hingga mengakibatkan angka duda semakin menancap keatas.
Sepanjang tahun lalu, sebanyak 10,25 persen perempuan memiliki status cerai mati. Persentase perempuan yang cerai mati ini lebih tinggi dari laki-laki. Sementaram laki-laki yang memiliki cerai mati hanya diangka 2,66 persen. Selain itu, kurang lebih 2,58 persen perempuan yang cerai hidup dan laki-laki 1,66 persen.
Baca Juga: Pernah Jaya, Kini Hotel MBH Konon Jadi Tempat Angker di Manado
Di sisi lain, laki-laki yang melajang atau jomblo jauh lebih banyak daripada perempuan dengan persentase hingga 36,4 persen, sedangkan perempuan sebanyak 27,27 persen. Perempuan sedikit lebih banyak yang sudah menikah daripada laki-laki. Tercatat 59,9 persen perempuan telah menikah. Sementara laki-laki menikah sebanyak 59,28 persen.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ganjar Pranowo Ekploitasi Warganya, Kekurangan Ide Buat Headline
Perceraian merupakan situasi yang tidak diinginkan dan harus dihindari oleh setiap pasangan yang sudah menikah. Terlebih lagi ketika pasangan tersebut sudah mempunyai anak, keputusan untuk bercerai tentu akan dipertimbangkan berulang kali. Hal ini dilakukan tidak lain agar setiap keputusan yang diambil merupakan pilihan terbaik untuk setiap pihak, termasuk pengaruhnya pada anak.
Baca Juga: Heboh! Di Indonesia Ada E-commerce Jual Pahala, Tertarik Membeli?
Dalam hal ini, ada beberapa penyebab perceraian yang sering terjadi kepada pasangan suami istri. Penyebab perceraian yang umum terjadi tidak lain adalah hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua bela pihak. Bagi sebagian orang, ini termasuk kesalahan besar yang cukup menyakitkan dan tidak bisa ditoleransi lagi. ***
Artikel Terkait
Inilah Enam Khasiat Air Kelapa untuk Kesehatan
Inilah Tujuh Khasiat Kacang Mete untuk Kesehatan
WHO Ingatkan Vaksin Dosis Berulang Bukan Solusi Lawan Varian Baru Covid-19
Referensi Khutbah Jumat 14 Januari 2022 Dengan Tema Mengulas Sifat Tercela Pada Manusia
Idealnya Berapa Kali Sih Suami Istri Berhubungan Intim? Simak Penjelasannya
Ini Amalan yang Diijazahkan Habib Umar Bin Hafidz untuk Memperlancar Rezeki
Ini Wasiat Abah Guru Sekumpul dalam Mendidik Anak
Begini Cara Mendapat Kasyaf Hissi dan Maknawi yang Diijazahkan Abah Guru Sekumpul
Simak, Ini Ijazah Pemakaian Tasbih yang Diturunkan Secara Turun Temurun oleh Ulama
Ketahui Manfaat Memiliki Akta Nikah Bagi Pasangan Suami Istri