Jokowi Warning Perusahaan yang Bergerak di Bidang ini. Penuhi Dulu Kebutuhan Dalam Negeri Baru Lakukan Ekspor

- Selasa, 4 Januari 2022 | 06:05 WIB
Presiden Joko Widodo (FB Presiden Joko Widodo)
Presiden Joko Widodo (FB Presiden Joko Widodo)



INDEPENDENSIA - Presiden Joko Widodo mewarning perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam agar lebih dahulu menyediakan kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Baca Juga: Menelan Banyak Nyawa, ini Kisah Mistis dari Jembatan Suramadu

Hal itu ditegaskan Joko Widodo yang dikutip Independensia.com dalam akun Instagram @jokowi, Senin (04/01/2022).

"Sesuai amanat konstitusi, pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam lainnya, untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor," tegas Jokowi.

Baca Juga: Keseringan Makan Gorengan Bisa Picu Jantung, Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar

Dikatakannya, perusahaan yang wajib menyediakan kebutuhan dalam negeri ini termasuk perusahaan pertambangan batu bara, dan gas alam cair.

"Termasuk dalam hal ini batu bara dan
gas alam cair, yang harus mengutamakan
pemenuhan kebutuhan dalam negeri seperti
PLN dan industri dalam negeri lain," tulisnya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith, Keadilan dan Demokrasi Indonesia Telah mati

Jokowi menegaskan lagi bahwa, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN.

"Hal tersebut mutlak, dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun," tegasnya.

Baca Juga: Ingin Nonton MotoGP Mandalika 2022? Cek Harga Tiket dan Buruan Beli

Bahkan menurut Jokowi, perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi.

"Bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usaha," ketus Jokowi.

Selain itu, Jokowi turut menyoroti persoalan stabilitas harga dan stok sembako, seperti minyak goreng.

Baca Juga: Super Star Timnas Indonesia Kini Dilirik Club Luar Negeri, Ini Daftarnya

"Soal minyak goreng, saya memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, lakukan lagi operasi pasar," ungkapnya. (***)

Editor: Irfani Alhabsy

Sumber: Instagram @jokowi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X