Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah dan Pertamina Amankan Harga Gas LPG 3 Kg

- Senin, 28 Februari 2022 | 22:24 WIB
Pemerintah dan Pertamina tidak naikkan harga gas LPG 3 Kg, meski harga minya kdunia mengalami kenaikkan. (Tangkap layar : pertamina.com)
Pemerintah dan Pertamina tidak naikkan harga gas LPG 3 Kg, meski harga minya kdunia mengalami kenaikkan. (Tangkap layar : pertamina.com)

INDEPENDENSIA- Meski harga minyak dunia naik, Pemerintah dan Pertamina memastikan harga gas subsidi LPG 3 kg tidak dinaikkan.

Di tengah tren harga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat pada bulan Februari mencapai 775 USD/Metrik Ton (MT).

Atau lebih tinggi 21% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021 serta kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: 5 Tempat Jin di Rumah Anda yang Wajib Diketahui, Taati Sunnah Rasulullah SAW Agar Dilindungi ALLAH SWT

Kendati begitu, Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 Kg.

Langkah dari Pertamina ini patut diapresiasi, pasalnya hampir sebagian masyarakat Indonesia kurang mampu sangat bergantung dari gas LPG 3 Kg

Sebagai informasi, gas subsidi LPG 3 Kg porsi konsumsinya sekitar 93% dari total konsumsi LPG nasional.

Baca Juga: Arifin Ponigoro Meninggal Dunia, Ini Profil dan Kariernya, Eks Kader PDI Perjuangan dan Berdarah Gorontalo

Dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli gas subsidi LPG 3 Kg dengan harga yang terjangkau.

Dilansir independensia.com dari situs resmi pertamina.com harga gas LPG 3 Kg tidak mengalami perubahan alias sesuai dengan harga HET.

“Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Baca Juga: Prajurit Satgas Pamtas Belajar Membuat Noken Bersama Mama-mama Papua

Irto melanjutkan, Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen.

Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. ***

Baca Juga: Terburuk Dalam Sejarah, Nilai Tukar Mata Uang Rusia Anjlok

Halaman:

Editor: Romansyah Banjar

Sumber: Pertamina.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Sumur Pengembangan Dibor Pertamina, Ini Lokasinya

Selasa, 22 Februari 2022 | 17:36 WIB

Wajib Kenali 5 Ciri-ciri Investasi Bodong

Sabtu, 19 Februari 2022 | 22:08 WIB

Ini dia 5 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Jumat, 18 Februari 2022 | 19:59 WIB

Terpopuler

X